Cornelis Sebut Duet Karol-Gidot Dapat Restu PDIP, Ini Kata Lasarus
Ia mengatakan, yang berhak memutuskan adalah DPP PDIP atau langsung oleh ketua umum partai, yakni Megawati Soekarno Putri.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menuturkan enggan berkomentar mengenai pernyataan Gubernur Kalbar, Cornelis mengenai restu PDIP pada pasangan Karolin-Gidot.
Ia mengatakan, yang berhak memutuskan adalah DPP PDIP atau langsung oleh ketua umum partai, yakni Megawati Soekarno Putri.
"No coment, saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang tidak jelas sumbernya," katanya, Selasa (12/12/2017) saat dikonfirmasi via Whatsapp.
(Baca: Sikapi Pernyataan Duet Karol-Gidot, Krisantus Tegaskan Rekomendasi DPP PDIP Belum Ada)
Dikatakannya, yang berhak mengumumkan terkait rekomendasi cagub/cawagub hanya Ketua Umum Partai, dan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
(Baca: Christiandy Sanjaya Dukung Pasangan Duet Karolin-Gidot )
"sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk rekomendasi Cagub/Cawagub dari PDI Perjuangan untuk Kal-Bar," tukasnya.