Cornelis Sebut Duet Karol-Gidot Dapat Restu PDIP, Ini Kata Lasarus

Ia mengatakan, yang berhak memutuskan adalah DPP PDIP atau langsung oleh ketua umum partai, yakni Megawati Soekarno Putri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Anggota DPR RI Dapil Kalbar Lasarus 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menuturkan enggan berkomentar mengenai pernyataan Gubernur Kalbar, Cornelis mengenai restu PDIP pada pasangan Karolin-Gidot.

Ia mengatakan, yang berhak memutuskan adalah DPP PDIP atau langsung oleh ketua umum partai, yakni Megawati Soekarno Putri.

"No coment, saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang tidak jelas sumbernya," katanya, Selasa (12/12/2017) saat dikonfirmasi via Whatsapp.

(Baca: Sikapi Pernyataan Duet Karol-Gidot, Krisantus Tegaskan Rekomendasi DPP PDIP Belum Ada)

Dikatakannya, yang berhak mengumumkan terkait rekomendasi cagub/cawagub hanya Ketua Umum Partai, dan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan.

(Baca: Christiandy Sanjaya Dukung Pasangan Duet Karolin-Gidot )

"sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk rekomendasi Cagub/Cawagub dari PDI Perjuangan untuk Kal-Bar," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved