Meski PKB Belum Mencapai Target, Realisasi Pajak UPPD Sintang Sudah 106,35 Persen

Realisasi pajak yang kurang beberapa persen itu diyakininya targetnya tercapai pada tanggal 12 Desember mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Kasi Penetapan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sintang Paulus Suhadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kasi Penetapan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sintang Paulus Suhadi menyampaikan bahwa sampai saat ini, realisasi pajak dari UPPD Kabupaten Sintang sudah melebihi target yang ditentukan.

Menurutnya target intern UPPD Sintang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalbar pada tahun 2017 ini adalah Rp.56.849.526.480.

"Untuk realisasi intern UPPD Sintang sampai bulan ini sudah mencapai Rp. 60.461.284.825. Artinya sudah melebihi target, atau sekitar 106,35 persen," katanya, Jumat (8/12/2017) siang.

(Baca: UPPD Sintang Lakukan Berbagai Upaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak )

Namun secara item, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih belum mencapai target. Realisasi sampai hari ini baru sekitar Rp 24.996.005.000.

"Untuk target PKB ditargetkan sebesar Rp. 25.260.688.200 artinya kita masih kekurangan sekitar dua persen karena kalau dari realisasi, berarti baru mencapai 98,95%,” katanya.

(Baca: Tutup Latihan Pertahanan Pangkalan, Danlanud HAD Sampaikan Pesan Kepada Prajurit )

Realisasi pajak yang kurang beberapa persen itu diyakininya targetnya tercapai pada tanggal 12 Desember mendatang. Dia yakin tercapai, apalagi tahun lalu realisasinya juga 100 persen.

“Optimis target pasti tercapai Desember ini. Tahun lalu kami juga tercapai 100 persen lebih. Tahun ini optimis pada tanggal 12 sudah tercapai untuk PKB-nya,” tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved