Berita Video
Beredar Isu Hapus Tanggungan 8 Penyakit Ini, BPJS Kesehatan Pastikan Hoaks
Ia menepis kabar beredar yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak lagi menanggung keseluruhan biaya dari delapan penyakit katastropik.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Benjamin Saut menegaskan hingga saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap menjamin 8 penyakit katastopik.
Ia menepis kabar beredar yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak lagi menanggung keseluruhan biaya dari delapan penyakit katastropik.
(Baca: 2,6 Juta Peserta BPJS Kesehatan di Kalbar, Ini Total Yang Menunggak? )
(Baca: Ruangan Penuh Jadi Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS Kes, Ini Solusi Ombudsman )
Ia mengatakan defisit anggaran tidak akan menyebabkan BPJS Kesehatan menghapus 8 penyakit yakni seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia.
BPJS Kesehatan tetap menjamin ke- 8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan