Dewan Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Roboh, Anggaran Tanggap Darurat Ada
Akibat putusnya jembatan, aktifitas warga menjadi terganggu bahkan lumpuh. Untuk roda 4 yang keluar masuk tidak bisa beroperasi
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota DPRD Kubu Raya Rohmad mengatakan di setiap terjadinya musibah atau bencana hingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum, pemerintah harus bisa memberikan tindakan cepat. Anggaran tanggap darurat bisa digunakan untuk melakukan tindakan reaktif.
"Di anggaran itu kan ada dana tanggap darurat dimana peruntukannya memang tatkala ada kejadian atau musibah tak terduga, menimbulkan permasalahan. Bisa digunakan untuk memberikan respon cepat," ujarnya, Selasa (28/11/2017).
(Baca: Berada di Jalur Poros, Ini Penyebab Desa Tak Bisa Bangun Jembatan Roboh di Desa Korek )
Sama halnya dengan terjadinya jembatan putus atau roboh di Dusun Simpang Kiri Desa Korek.
Akibat putusnya jembatan, aktifitas warga menjadi terganggu bahkan lumpuh.
Lantaran, untuk roda 4 yang keluar masuk tidak bisa beroperasi sebagai sarana angkutan.
(Baca: Pernah Ambruk, Begini Kondisi Jembatan Riam Belanga Sekarang )
"Nah, inikan menimbulkan masalah di masyarakat. Makanya harus segera dilaksanakan tindakan cepat dari pemerintah daerah. Dana tanggap darurat inilah sebagai antisipasinya," pungkasnya.