Terduga Teroris di Supadio

Densus 88 Ciduk Warga Sambas Terduga Teroris! Bupati Atbah Imbau Tetap Tenang

Untuk selanjutnya, Atbah menegaskan akan mendalami informasi yang diperoleh, agar dapat menentukan langkah-langkah antisipatif bersama masyarakat.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kendati baru mendengar adanya informasi seorang warga Kabupaten Sambas diamankan tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalbar, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengaku setengah terkejut saat mengetahui informasi tersebut.

"Oh belum, belum sama sekali saya mendapatkan informasi tentang ini, di mana. Saya belum menerima laporan dan belum mengetahui informasinya. Saya bahkan berterimakasih dari wartawan ada informasinya. Saya ya setengah kagetlah, setengah kaget karena tiba-tiba informasinya seperti ini, tetapi perlu untuk kami dalami," kata Atbah saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2017) malam.

Atbah berharap pihak keamanan terkait telah bekerja secara profesional.

(Baca: Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Bandara Supadio, Ini Identitas Lengkapnya )

"Jika terindikasi ke arah yang memang di duga (terorisme), saya pikir pihak aparat bekerja profesional, karena bagaimana pun aparat bekerja sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Sehingga, apa pun yang telah dilaksanakan aparat berwenang terkait. Atbah menegaskan memberikan dukungan.

Atbah juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sambas untuk tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sambas yang selama ini telah terbina dengan baik.

(Baca: Terduga Teroris Nurul Hadi Ternyata Lahir di Sambas, Bagaimana Sepak Terjangnya? )

"Jadi apa pun yang diduga oleh aparat yang berwenang, saya pikir kita harus dukung. Saya berharap juga kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sambas, untuk tetap tenang, untuk tetap komitmen dengan aturan-aturan yang memang sudah menjadi kewajiban kita untuk taat dan patuh, terhadap aturan dan perundangan yang berlaku di negara kita," imbaunya.

Selain itu, Atbah mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sambas agar mewaspadai dan menghindari komunikasi-komunikasi dengan jaringan-jaringan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dan hindari komunikasi kemudian berhubungan atau pun ikut dalam jaringan-jaringan yang sesungguhnya tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam konteks NKRI," tegasnya.

Untuk selanjutnya, Atbah menegaskan akan mendalami informasi yang diperoleh, agar dapat menentukan langkah-langkah antisipatif bersama masyarakat.

(Baca: Terduga Teroris Lahir di Desa Sekuduk Sambas, Ini Reaksi Wakil Bupati Hairiah )

Dalam waktu sesegera mungkin, Atbah akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas, agar dapat segera diupayakan langkah-langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved