Berita Video
Polisi Amankan Tersangka Penjual Alat Bantu Seks, Ini Orangnya
Hp menggunakan modus operandi memesan alat bantu seks dan obat-obatan tersebut secara online
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Hp, penjual alat bantu seks dan obat-obatan untuk seks, Sabtu (18/11/2017) lalu.
Sebanyak 119 item diamankan dari rumah tersangka di Jalan Ya' M Sabran, Pontianak Timur.
Kasat Reskrim Porlesta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menyatakan Hp diduga kuat melanggar Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
(Baca: Tiga Putranya Tewas Kecelakaan, Ungkapan Madra’i Bikin Pilu )
Hp menggunakan modus operandi memesan alat bantu seks dan obat-obatan tersebut secara online, dan dijual di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya juga secara online.