Berita Video

Polisi Amankan Tersangka Penjual Alat Bantu Seks, Ini Orangnya

Hp menggunakan modus operandi memesan alat bantu seks dan obat-obatan tersebut secara online

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pontianak mengamankan Hp, penjual alat bantu seks dan obat-obatan untuk seks, Sabtu (18/11/2017) lalu.

Sebanyak 119 item diamankan dari rumah tersangka di Jalan Ya' M Sabran, Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Porlesta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menyatakan Hp diduga kuat melanggar Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

(Baca: Tiga Putranya Tewas Kecelakaan, Ungkapan Madra’i Bikin Pilu )

Hp menggunakan modus operandi memesan alat bantu seks dan obat-obatan tersebut secara online, dan dijual di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya juga secara online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved