Lima Desa di Kapuas Hulu Dapat Mobil Angkutan Desa

Jelas Abdul Halim, pihaknya tidak akan lepas tanggan, dimana tetap melakukan pengawasan dalam penggunaan mobil angkutan desa tersebut.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Mobil angkutan desa yang diberikan oleh Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal ke Kapuas Hulu, Jumat (10/11/20107) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu Abdul Hakim menyatakan, bantuan mobil angkutan desa (Angkudes) oleh Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal ke Kapuas Hulu sebanyak lima unit.

"Lima unit mobil Angkudes tersebut, diberikan ke lima desa terpencil di Kapuas Hulu seperti, Desa Nanga Luan Kecamatan Silat Hulu, Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong, Desa , Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung, dan Desa Hulu Pengkadang Kecamatan Pengkadan," ujar Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (10/11/2017).

(Baca: Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Desa, Begini Pesan Bupati Nasir )

Atas bantuan tersebut jelas Abdul Halim, pihaknya tidak akan lepas tanggan, dimana tetap melakukan pengawasan dalam penggunaan mobil angkutan desa tersebut.

Sehingga fungsi dan mamfaat mobil itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat di desa setempat.

"Kami sangat berharap, dengan adanya bantuan mobil angkutan desa ini mampu mengembangkan perekonomian masyarakat di desa itu sendiri. Itulah tujuan utama pemerintah memberikan bantuan mobil ke desa terpencil, supaya meningkatkan perekonomian masyarakat," ucapnya.

(Baca: Terima Bantuan Angkutan Desa, Kades Ungkap Terima Kasih )

(Baca: Bupati Nasir Serahkan Mobil Angkutan Desa ke Kades )

Untuk kedepannya kata Abdul Halim, Pemerintah Kapuas Hulu akan berupaya kembali mengusulkan ke Pemerintah Pusat, supaya bisa mendapatkan bantuan lagi mobil angkutan desa dari Kementerian Desa tersebut.

"Rencana kita tahun depan ada lima desa yang harus diberikan mobil angkutan desa tersebut. Namun untuk mendapatkan bantuan mobil ini harus ada persyaratan yang harus dilengkapi," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved