Pekerja Sampaikan Dampak Keberadaan Perusahaan Sawit
“Khususnya kita yang bekerja di perusahaan ini lah yang merasakan dampak postifnya,”

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – PT Eagle High Plantations (EHP) Tbk melalui anak usahanya PT Arrtu Plantation (APN) resmi mengoperasikan pabrik kelapa sawit (PKS) barunya berkapasitas 45 ton perjam di Desa Kelampai Kecamatan Tumbang Titi, Kamis (9/11/2017).
Peresmian PKS ini dilakukan Bupati Ketapang, Martin Rantan.
Warga sekitar PKS tersebut, Selisa (44) mengaku masuk dan beroperasinya EHP di tempatnya cukup berpengaruh positif pada kehidupan masyarkat sekitar.
Di antaranya bisa meningkatkan taraf perekonomian atau kehidupan masyarakat.
(Baca: Oknum Kades Terjerat Kasus Asusila, Wakil Bupati Kapuas Hulu: Tunggu Putusan In Kracht )
“Khususnya kita yang bekerja di perusahaan ini lah yang merasakan dampak postifnya,” katanya kepada wartawan usai peresmian PKS tersebut.
Ia mengaku meski hanya sebagai buruh kasar pada perusahaan ini, namun penghasilannya boleh dibilang mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurutnya khusus di desanya lumayan banyak warga yang bekerja pada EHP ini.
“Warga di kampung saya yang bekerja di Arrtu ini lumayan banyak lah. Selain di Arrtu ini banyak juga warga bekerja di perusahaan sawit lain yang ada di Tumbang Titi ini,” ungkap warga Dusun Muatan Batu Desa Kelampai Kecamatan Tumbang Titi ini.
-
BMKG Prakirakan Hujan Disertai Petir di Beberapa Wilayah di Ketapang
-
Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Bagi yang Ingin Menjadi Pengawas TPS di Delta Pawan
-
DPC GAMKI Ketapang Akan Dilantik 12 Februari 2019
-
Dewan Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Kasus Curanmor
-
Berikut Data Penyebab Perceraian di Ketapang Tahun 2017