'Begituan' Dengan Anak Bawah Umur di Kebun Karet, Pria Beristri Dipolisikan

Tersangka mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama ML (16) pertama kali di kawasan kebun karet Desa Lingga,

ABC
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PN (27) seorang pria beristri dan mempunyai dua anak diciduk Kepolisian Sektor Ambawang setelah dilaporkan orang tua ML (16) yang tak terima anaknya hamil.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol M Husni Ramli atas laporan dari Kanit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota.

Diuraikannya, PN (27) warga Dusun Lingga Dalam, Sungai Ambawang Kubu Raya berhasil diamankan pada Sabtu (04/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

(Baca: Braaak! Hantam Dump Truk, Suami Istri di Ketapang Regang Nyawa )

(Baca: Terungkap! Kenapa Video Kekerasan Siswa di Pontianak Bisa Tersebar, Begini Kebenarannya)

Sebelum ditangkap, tersangka mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama ML (16) pertama kali di kawasan kebun karet Desa Lingga, Sungai Ambawang Kubu Raya, Jumat (03/03/2017).

Setelah pada akhirnya, PN (27) kembali melakukan persetubuhan ditempat yang sama, Senin (18/09/207) namun akhirnya menyebabkan kehamilan.

(Baca: Gokil! 5 Driver Ojek Online Ungkap Pengalaman Tak Biasa, Nomor 4 Bikin Kamu Elus Dada )

Menurut Kompol M Husni Ramli, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum bersetubuh,ia mengajak korban ML (16) untuk bertemu dikawasan kebun karet Desa Lingga, Sungai Ambawang, Kubu Raya.

Korban ML (16) diketahui adalah pacar dari tersangka PN (27) yang telah berkeluarga dan dikaruniai dua anak.

Sampai ditempat yang dijanjikan bersama, tersangka PN (27) pun mengajak bersetubuh dan langsung membuka pakaian korban ML (16).

Tak hanya itu, pelaku juga membuang sperma di dalam kemaluan korban ML (16) sehingga saat ini korban hamil 3 bulan.

"Dengan ini, tersangka akan dijerat pasal 81 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved