Kades Jeruju Besar Kena OTT, Begini Nasib Jabatannya
Selama belum ada pemberitahuan apapun dari pihak berwajib maka, pemerintahan desa di Jeruju Besar tetap harus berjalan seperti biasa.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kades Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, Nur Halizah terlibat kasus hukum.
Setelah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Pontianak di Kantor Desanya.
Pihak kepolisian, telah melakukan pemeriksaan berlanjut.
(Baca: Bupati AM Nasir Minta Camat Proaktif Bina Desa )
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan terkait kasus OTT pada kades Jeruju Besar, pihak pemerintah desa masih menunggu tindak lanjut melalui surat pemberitahuan.
"Sampai saat ini, ke kami belum ada pemberitahuan apapun dari pihak kepolisian. Jadi dengan begitu kami anggap tidak terjadi apa-apa," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menuturkan selama belum ada pemberitahuan apapun dari pihak berwajib maka, pemerintahan desa di Jeruju Besar tetap harus berjalan seperti biasa.
(Baca: Kalimantan Barat Dinyatakan Surplus Beras )
Dengan kepala desa sebelumnya.
"Dalam kasus hukum, seorang kepala desa statusnya tetap sebagai kepala desa selama, kasusnya belum inkrah. Kalau sudah inkrah baru, ada ketetapan sesuai aturan untuk menetapkan pejabat sementara (PJ)," terangnya.
Adanya kasus OTT pada Desa Jeruju Besar, Nursyam Ibrahim mengaku baru mendapat informasinya.
Namun tidak tahu detail permasalahannya apa.
"Saya baru dengar, kasus ini lewat media online. Dan sampai saat ini belum ada pemberitahuan terkait kasusnya dari Polisi. Karena kan kemarin Sabtu dan Minggu. Kemungkinan Senin ini, sudah ada pemberitahuannya dari pihak kepolisian," pungkasnya.