Waspada! Setiap Hari 5 Kilogram Narkoba Masuk ke Kabupaten Sambas, Infonya Valid Lho

"Informasi intelijen, perharinya kurang lebih 5 kilogram narkoba masuk ke Kabupaten Sambas," kata Atbah.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
IST
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili saat menghadiri Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Komunikasi, Informasi dan Edukatif Obat dan Makanan dari BBPOM Pontianak, di Balairung Sari Pendopo Bupati Sambas, Kamis (26/10/2017). 

Citizen Reporter

Staff Humas Pemkab Sambas, Zulfian

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengapresiasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak yang menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Komunikasi, Informasi dan Edukatif Obat dan Makanan di Kabupaten Sambas.

Kegiatan dipusatkan di Balairung Sari Pendopo Bupati Sambas, Kamis (26/10/2017), diikuti ratusan pelajar Tingkat Pertama dan Menengah Atas dan dibuka langsung Bupati Sambas.

Menurut Bupati, kegiatan seperti itu bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang berkualitas, dan terhindar dari permasalahan-permasalahan di kalangan remaja.

(Baca: Ironis! Semua Siswa Terpaksa Belajar Menumpuk Dalam Satu Kelas, Lihat Videonya )

Diakuinya, ancaman bagi generasi muda sekarang ini begitu besar.

Penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba menjadi ancaman serius di Kabupaten Sambas.

"Informasi intelijen, perharinya kurang lebih 5 kilogram narkoba masuk ke Kabupaten Sambas," kata Atbah.

(Baca: 15 Foto Fenomenal yang Nyaris Tak Diketahui! Kenalin, Ini Dia Wanita Pertama Jadi Pengemudi )

Hal itu jelas membuat prihatin bagi kemajuan daerah dan negara ini. Menurutnya, itu ancaman yang nyata bagi bangsa ini.

"Karenanya saya selaku kepala daerah, memberikan perhatian besar terhadap masalah ini, saya bersama aparat yang berwenang melakukan razia-razia, dan akan terus rutin saya lakukan," terang Atbah.

Bupati dalam pernyataan kerasnya, dihadapan pelajar yang mengikuti kegiatan sosialisasi itu mengingatkan para pengedar untuk bijak memilih profesi.

Dikemukakan dia, pengedar silahkan mengedarkan barang haram itu hanya untuk dirinya pribadi dan anak-anaknya.

"Buat para pengedar, jangan edarkan ke warga Kabupaten Sambas, silakan anda mengedarkannya untuk anda sendiri dan anak-anak anda," tegas Atbah.

Derasnya arus globalisasi saat ini, diingatkan Atbah agar masyarakat selaku konsumen cerdas dalam memilih produk yang akan digunakan.

Dia memaparkan jangan sampai produk yang hendak dibeli ternyata tidak mendapatkan izin edar dari pihak berwenang bahkan mengandung zat-zat yang berbahaya.

"Sangat baik bagi kita untuk menjadi konsumen yang cerdas selalu," tutur Bupati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved