Jangan Gunakan Ponsel Saat Berkendara, Ini Yang Akan Terjadi Jika Melanggar
Adapun target operasi yaitu pengemudi yang melanggar rambu atau melawan arus, menggunakan HP saat berkendara.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kasat Lantas AKP Anton Satriadi mengatakan bahwa sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Terpusat Zebra Kapuas 2017 di Kabupaten Sintang ialah perilaku pengemudi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Terutama bagi para pengendara yang melanggar lalu lintas dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya saat ditemui Tribun Pontianak Kantor Polres Sintang, Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (01/11/2017) pagi.
(Baca: Kapolres Mempawah Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra )
Adapun target operasi yaitu pengemudi yang melanggar rambu atau melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tata cara muatan yang tidak sesuai aturan, kelengkapan kendaraan bermotor seperti helm, spion, dan surat-surat.
"Untuk pelaksanaan operasi zebra kita utamakan di lokasi-lokasi rawan macet, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan. Namun kita juga fokuskan di Pasar Inpres dan Pasar Sungai Durian Sintang," pungkasnya.