Berita Video
BKSDA dan Polhut Sintang Tinjau Lahan Galian Batu di Bukit Kelam
Pemilik lahan, Sarbinus Pangkas mengatakan bahwa aktivitas galian batu memang sudah dihentikannya sejak Januari 2017 lalu.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Petugas dari Seksi Wilayah II BKSDA Sintang dan Polhut Sintang melakukan peninjauan ke lahan galian batu milik Sarbinus Pangkas (52) yang masuk ke dalam wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam, Selasa (31/10/2017) siang.
Bersama pemilik lahan, petugas dan wartawan menembus perkebunan sawit untuk bisa sampai ke lokasi galian. Sesampainya di lokasi, tidak ada lagi aktivitas galian batu yang berada di lahan tersebut.
Pemilik lahan, Sarbinus Pangkas mengatakan bahwa aktivitas galian batu memang sudah dihentikannya sejak Januari 2017 lalu. Hal ini merespon larangan dari Seksi Wilayah II BKSDA Sintang terkait galian batu di wilayah konservasi.
(Baca: Personel Lanud Supadio Terjaring Razia, Ini Keslahannya )
Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sintang, P B Sibarani mengatakan memang maksud kedatangan ke lokasi untuk meninjau langsung kondisi lokasi saat ini. Apakah masih ada aktivitas atau tidak.
Sebab berdasarkan kesepakatan antara Seksi Wilayah II BKSDA Sintang, pemilik lahan, pekerja, masyarakat, camat, tokoh adat sejak bulan April 2017 aktivitas galian batu di wilayah konservasi TWA Bukit Kelam harus sudah dihentikan.