Citizen Reporter

Siap-siap, Polres Mempawah Segera Gelar Operasi Zebra, Segera Lengkapi Surat Kendaraan!

"Kami tidak segan segan memberikan sanksi apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan diatas, termasuk melanggar rambu larangan," ujarnya

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kasat Lantas Polres Mempawah Akp Eko Budi Darmawan S.ik mengimbau kepada masyarakat melalui Radio Suara Praja Mempawah, Senin (30/10/2017). 

Citizen Reporter

Paur HumasPolres Mempawah

Ipda Imam Widhiatmoko

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Dalam kurun waktu yang tidak lama lagi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Serentak akan melaksanakan Operasi Zebra tak terkecuali diwilayah hukum Polres Mempawah.

Operasi kepolisian yang akan berlangsung dari Tanggal 1 - 14 November ini mengangkat tema  'Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan Operasi Kasat Lantas Polres Mempawah Akp Eko Budi Darmawan S.ik mengimbau kepada masyarakat melalui Radio Suara Praja Mempawah, Senin (30/10/2017).

(Baca: Sudah 7 Tahun Kasus Mutilasi Ketapang Masih Belum Terungkap, Ada Yang Dirahasiakan? )

Dalam imbauannya Kasat lantas menyampaikan kepada seluruh Lapisan masyarakat untuk melengkapi kelengkapan berkendara, baik itu kelengkapan pengendara (SIM, helm) dan kelengkapan kendaraan itu sendiri ( spion dan lain-lain).

"Kami tidak segan segan memberikan sanksi apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan diatas, termasuk melanggar rambu larangan," ujarnya

(Baca: Satu Terpidana Terorisme Jalani Hukuman di Lapas Ketapang, Siapa Dia? )

Bahkan ia berharap imbauan yang disampaikannya dapat disampaikan kembali pada keluarga dan orang terdekat masing-masing.

"Bagi masyarakat yang telah mendengar himbauan yang telah disampaikan, tolong berikan informasi kepada keluarga, serta kerabat agar pelaksanaan operasi ini berjalan lancar,"jelasnya.

Ia mengatakan tujuan pelaksanaan ops ini selain memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk menekan angka kecelakaan serta memberikan keamanan, keselamatan,ketertiban dalam berlalu lintas ( kamseltibcar lantas )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved