Pedagang Desak Pemkab Ketapang Adil Bongkar Pasar Ilegal
Pemkab Ketapang juga harus membongkar dahulu pasar-pasar ilegal di Ketapang sesuai janjinya
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Pedagang Pasar Haji Bujang Hamdi, Suryansyah menegaskan setelah melihat kondisi di Pasar Rangge Sentap yang belum siap untuk mereka.
Maka mereka semua kompak untuk kembali berjualan lagi di Pasar H Bujang Hamdi.
Pihaknya pun akan membersihkan bekas pembongkaran Pasar H Bujang Hamdi. “Sebelum semua mendapatkan meja dan hak kami di Pasar Rangge Sentap. Maka kita semua akan kembali berjualan di Pasar H Bujang Hamdi,” ujarnya.
(Baca: Gelar FGD, KPU Kalbar Inventarisir Masalah Verifikasi Faktual )
Ia menambahkan selain meminta Pemkaba Ketapang menyediakan tempat untuk mereka di Pasar Rangge Sentap.
Pihaknya juga mendesak Pemkab Ketapang menetapi janji yakni membongkar pasar-pasar ilegal lain di Ketapang sebelum mereka pindah.
“Kita minta juga sebelum kita pindah ke Pasar Rangge Sentap. Pemkab Ketapang juga harus membongkar dahulu pasar-pasar ilegal di Ketapang sesuai janjinya. Kita berharap Pemerintah jangan tebang pilih menegakkan aturan,” ucapnya.