Kalbar Terima 89 PNS Lulusan IPDN dari Luar Kalbar
Acara serah terima PNS lulusan IPDN angkatan XXIII dilakukan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima formasi PNS lulusan IPDN angkatan XXIII (23) sebanyak 89 orang yang terdiri dari lulusan dengan asal pendaftaran dari provinsi lain dan bukan dari asal pendaftaran dari Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Acara serah terima PNS lulusan IPDN angkatan XXIII dilakukan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (23/10/2017).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menjelaskan, dari 89 PNS lulusan IPDN yang diterima Kalbar dari luar Provinsi tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar dengan komposisi penempatan Provinsi Kalbar sebanyak 11 orang.
(Baca: Hadiri Serah Terima Purna Praja IPDN, Ini Wejangan Wagub Kalbar )
Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 12 orang, Kabupaten Sintang sebanyak 12 orang Kabupaten Sanggau sebanyak 12 orang, Kabupaten Sambas sebanyak 12 orang, Kabupaten Bengkayang sebanyak 12 orang serta 7 Kabupaten dan 2 Kota masing-masing sebanyak 2 orang
“Kepada PNS lulusan IPDN Angkatan XXIII mampu menjadi pilar perekat bangsa, menjadi ujung tombak Pemerintah di pelosok-pelosok negeri pada umumnya dan di Provinsi Kalimantan Barat pada khususnya," katanya.
Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri.
Bahwa PNS lulusan IPDN angkatan XXIII Tahun 2016 sebanyak 1.916 orang yang ditempatkan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta di Instansi Pusat
“Para PNS lulusan IPDN harus memiliki integritas dan moral yang baik, dan harus siap untuk ditempatkan dan bertugas di seluruh wilayah Indonesia serta dapat mempraktikkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan dan juga memiliki perilaku dan moral yang baik," pesan Christiandy.
Harapan masyarakat, kata Wagub sudah semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang ingin mereka dapatkan dari pemerintah dan yang ingin mereka dapatkan pula dari negara.
Masyarakat tidak akan ragu-ragu untuk mendebatkan atau mengkritik bahkan melakukan protes jika menurut masyarakat layanan yang didapatkan tidaklah memuaskan atau lambat
“Janganlah alergi terhadap kritikan, namun jadikan kritik masyarakat tersebut sebagai bahan untuk perbaikan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan kalian nanti bertugas, sebab memang sudah merupakan tugas kalian sebagai pamong serta sudah menjadi tugas kalian sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat," ucapnya.