Salut! Seorang Ayah Serahkan Anaknya ke Polisi Usai Curi Dua Sepeda Motor
"Rencananya setelah mengambil baju itu, langsung ke tempat neneknya, yang berada di Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mengetahui anaknya tersangka tindakan kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor), seorang ayah langsung serahkan anaknya ke Polisi, Jumat (13/10/2017) pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi S.IK, penyerahan itu pada Jumat (13/10/2017) pukul 21.30 WIB, telah datang Fransiskus, mengantarkan anaknya ke Polsek Putussibau Utara.
"Anaknya tersebut tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua unit yaitu, sepeda motor merk Suzuki jenis Satria Fu waran biru KB 3558 FH, dan dan sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter Z warna Hijau KB4894 OB," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (18/10/2017).
(Baca: Warga Heboh! Mobil Nyemplung ke Sungai di Depan RSUD Soedarso, Ini Kata Saksi Mata )
Tersangka bernama MGP (15) seorang siswa kelas X disalah satu SMA Swasta di Putussibau. Sedangkan kronologis kejadian, dan berdasarkan keterangan dari tersangka, Selasa (10/10/2017) pukul 06.00 WIB, berangkat ke sekolah menuju Rumah Kos temannya, di JL Cempaka Gang Cempaka 2 No. 02 Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.
"Sesampainya tersangka di kos tersebut, lalau masuk kedalam kamar temannya bernama saudara Bekatang. Kemudian Bekatang dan penguhi kos lainya berangkat ke sekolah. Sedangkan tersangka tidak ikut ke sekolah, dan masih di dalam kamar Bekatang," jelasnya.
(Baca: Parah! Pria Ini Setubuhi Dua Anak Gadisnya Bertahun-tahun )
Setelah itu kata Kapolres, tersangka masuk ke dalam kamar saudara Suwi, untuk mengambil air minum. Kemudian melihat kunci sepeda motor Satria FU, lalu kunci tersebut diambil, dan langsung menggunakan sepeda motor tersebut untuk mengambil baju di rumahnya tersangka, di Jl Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
"Rencananya setelah mengambil baju itu, langsung ke tempat neneknya, yang berada di Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu. Saat berada di Komplek Pasar Merdeka, sepeda motor tersebut mogok, lalu sepeda motor di tinggal di Pasar Merdeka, depan Penginapan dengan kunci setang," ucapnya.
Setelah itu jelas Imam, tesangka kembali lagi ke rumah kos untuk mengembalikan kunci sepeda motor Satria. Kemudian tersangka kembali melihat kunci sepeda motor Jupiter Z, tergantung didalam kamar kos saudara Suwi.
"Tersangka mengambil kunci sepeda motor tersebut, dan langsung pergi membawa sepeda motor menuju arah Jl A. Dogom, untuk mengisi minyak bensin dan pergi menuju rumah neneknya, di Desa Segitak Kecamatan Bunut Hulu," ujarnya.
Imam menuturkan, pada hari Jumat (13/10/2017) pukul 17.00 WIB, tersangka dijemput oleh orangtuanya, di Desa Segitak, untuk dibawa ke Mapolsek Putussibau Utara, dan tiba di Mapolsek sekitar pukul 21.30 WIB. "Tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor, telah diamankan di Polsek Putussibau Utara, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.