Berita Video

Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2017 Capai Rp122 Miliar, Ini Penjelasan Kepala Kantor Cabang Pontianak

Ady mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bisa dikatakan program pemerintah yang merupakan jejaring pengaman.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Klaim Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2017 telah mencapai Rp122 Miliar.

 Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ady Hendratta mengatakan pembayaran klaim sebesar Rp122 miliar tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. 

Ady mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bisa dikatakan program pemerintah yang merupakan jejaring pengaman.

Pihaknya kata Ady terus melakukan sosialisasi untuk memperluas kepesertaan. Ia mengatakan jika tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, Rp122 miliar tersebut akan menjadi beban pemerintah. 

Baca: Rajuini: Pemungutan Suara Ulang di Antibar Langgar Perbup Nomor 10 Tahun 2017

Berikut rincian klaim program BPJS Ketenagakerjaan serta upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaring peserta baru. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved