Begini Cara Polsek Binjai Sayangi Warga Agar Tak Gunakan Narkoba

Kepolisian Sektor Binjai hulu memasang spanduk imbauan atau kampanye anti narkoba sebagaicara mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepolisian Sektor Binjai hulu memasang spanduk imbauan atau kampanye anti narkoba sebagai salah satu cara mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba serta untuk menyelamatkan generasi muda, Kamis (12/10/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepolisian Sektor Binjai hulu memasang spanduk imbauan atau kampanye anti narkoba sebagai salah satu cara mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba serta untuk menyelamatkan generasi muda, Kamis (12/10/2017) pagi.

Sasaran pemasangan spanduk ini di tempat-tempat yang strategis dimana para remaja sering berkumpul.

Seperti misalnya di warung kopi dan depan Pasar depan Kantor Kecamatan Binjai hulu sebagai lalu lintas warga yang sering melakukan aktifitas.

(Baca: Polres Sintang Siap Amankan Gala Desa 2017 Yang Akan Dihadiri Menpora )

Spanduk yang bertuliskan "Stop Narkoba!!! Lindungi generasi bangsa dari Narkoba merupakan himbauan kepada warga untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai hulu.

Ws.Kapolsek Binjai Hulu, Ipda M. Hutasoit yang turun langsung memimpin pemasangan spanduk menyatakan selain pemasangan spanduk ini jajaran Kepolisian Sektor Binjai hulu juga akan tetap melaksanakan kampanye anti narkoba.

"Kita juga melakukan kampanye-kampanye anti narkoba melalui kegiatan penyuluhan ke sekolah sekolah dan meningkatkan himbauan kepada warga melalui banner oleh para bhabinkamtibmas." kata Ipda M. Hutasoit

(Baca: Begini Kemeriahan Jalan Sehat HUT PMI di Sekayam )

Penyuluhan ini dilakukan agar warga mengerti dan paham akibat dari penyalahgunaan narkoba sehingga warga bisa menyelamatkan diri dan keluarganya.

"Selain itu warga juga bisa memberikan informasi kepada Kepolisian jika melihat pemakai atau pengedar narkoba dan kepada para pecandu narkoba agar segera menghentikan karena dapat merusak diri dan kesehatan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved