Puluhan Tenaga Kontrak Serbu Kantor Dinkes Ketapang

Mereka ini merupakan peserta yang dinyatakan tak lulus tes pada penerimaan tenaga kontrak beberapa waktu lalu.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Perwakilan mantan tenaga kontrak Dinkes Ketapang, Rasidi sedang diwawancarai awak media di Kantor Dinkes Ketapang, Senin (9/10). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG, – Puluhan mantan tenaga kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendatangi Kantor Dinkes Ketapang, Senin (9/10/2017).

Mereka menuntut kejelasan nasib mereka setelah diputus kontrak beberapa waktu lalu.

Mereka ini merupakan peserta yang dinyatakan tak lulus tes pada penerimaan tenaga kontrak beberapa waktu lalu.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan terhadap kita,” kata perwakilan mantan tenaga kontrak Dinkes itu, Rasidi saat aksi berlangsung.

(Baca: Bocah Mualaf di Ketapang Dapat Bantuan Alat Ibadah dari Sekolahnya )

Ia menjelaskan memang hasil pertemuan kali ini bahwa mereka semua berjumlah 111 akan diakomodir atau diterima kembali. Bahkan Kepala Dinkes Ketapang dan pihak terkait lainnya mengatakan akan mengakomodir 100 persen.

“Tapi sampai sekarang belum ada pengumun resmi, surat keputusan atau hitam diatas putih pada intinya. Sementara mereka beralasan anggarannya kurang dan belum selesai,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan akan adanya penambahan kuota untuk diterima baru. Sedangkan pihaknya menginginkan adalah mereka yang sudah pernah mengabdi.

“Kita ini semuanya sudah mengabdi satu tahun bahkan ada yang hingga delapan tahun,” ucapnya.

“Sebab itu kita inginkan seperti guru ditambah-tambah tentu tak masalah. Hal terpenting masukkan dahulu kita yang sudah mengabdi kepada Pemerintah sebelumnya,” lanjutnya.

“Apa mereka (jajaran Pemkab Ketapang-red) tak menghargai pengorbanan kita. Di antara kita yang sudah mengabdi tujuh hingga delapan tahun tapi diputuskan kontrak,” tambahnya.  

Ia menambahkan guru dan instansi lain seperti satuan polisi pamong praja sudah pengumuman penerimaan resmi lagi. Selama ini pihaknya selalu mengawal setelah pengumuman kelulusan penerimaan tenaga kontrak Pemkab Ketapang beberapa waktu lalu.

“Kemudian kita sudah sampaikan mengenai hal-hal terkait persoalan ini kepada Pemkab Ketapang. Tapi oleh pihak Dinkes kita dilembar keBadan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Ketapang dan sebaliknya,” jelasnya.

Sebab itu pada pihaknya berharap bisa keemu BKDSDM Ketapang bertemu kami besok (Selasa, 10/10). “ Ia memaparkan di antara 111 anggotanya ada 78 perawat yang sebelumnya merupakan tenga pegawai tidak tetap (PTT) lama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved