Sutarmidji Akan Lakukan Hal Ini Jika Pedagang Buang Sampah Sembarangan

Sutarmidji mengatakan akan melakukan penegakan hukum agar orang-orang kapok membuang sampah sembarangan.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CLAUDIA LIBERANI
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji saat menghadiri kegiatan Indonesia Clean up Day di Taman Alun Kapuas, Minggu (8/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain mengimbau masyarakat Pontianak untuk menjaga kebersihan Sungai Kapuas, Wali kota Pontianak, Sutarmidji juga mengatakan akan menindak tegas penjual di pasar Parit Besar yang membuang sampah sembarangan.

Dia mengatakan tanggung jawab kebersihan pasar ada pada semua pihak, tidak semata-mata menjadi tanggung jawab komunitas. Dia menegaskan penjual harus peduli hal ini.

"Ke depan saya akan terapkan kalau kawasan dia kumuh, kiosnya saya bongkar, pindah semua ke tempat lain, karena dia tidak bisa menjaga kawasan Parit Besar itu. Buang sampah, kadang bawang bekarung, itu kan ndak benar. Yang ditepi sungai juga mentang-mentang udah diturap, buang seenaknya sampah di situ, itu kan tidak benar," katanya, Minggu (8/10/2017).

(Baca: Sutarmidji Imbau Warga Pontianak Jaga Kebersihan Sungai Kapuas )

Sutarmidji mengatakan akan melakukan penegakan hukum agar orang-orang kapok membuang sampah sembarangan.

"Penegakan hukum insyaallah akan kita lakukan supaya mereka yang melakukan pelanggaran kapok. Kalau dapat pengadilan dendanya jangan murah murah, kalau dapat dua sampai lima juta," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved