Breaking News

Liputan Khusus

Rp 12 Miliar Siap Dikucurkan, Kubu Raya Tak Punya Uang Bebaskan Lahan Bangun RPH

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI siap mengucurkan dana Rp 12,5 miliar untuk pembangunan RTH.

Editor: Rizky Zulham
Youtube
Rumah Potong Hewan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI siap mengucurkan dana Rp 12,5 miliar untuk pembangunan kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Terpadu di Kabupaten Kubu Raya.

Sayangnya, hingga kini Pemkab Kubu Raya belum bisa menyediakan lahan 1,5 hektare untuk pembangunan fisik tahap pertama.

Kepala Sub Direktorat Higiene dan Sanitasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh Arif Wicaksono MSi, mengungkapkan, uang Rp 12,5 miliar ini padahal sudah diserahkan kepada Pemprov Kalbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku Satker.

Lantaran Pemkab Kubu Raya tak bisa menyediakan lahan, uang ini harus ditarik kembali ke pusat.

"Khusus untuk Kubu Raya memang kita persiapkan RPH yang agak modern kategori 2. Rumah pemotongan itu tersentral di Kubu Raya sehingga tidak ada lagi RPH liar yang luput dari pengawasan pemerintah," ujar Arif Wicaksono kepada Tribun melalui telepon, Rabu (4/10/2017).

(Baca: DPRD Dorong Pembangunan Rumah Potong Hewan di Kubu Raya )

Arif menjelaskan, pemerintah pusat hanya menyediakan dana untuk pembangunan fisik dan peralatan.

"Sedangkan tanahnya harus disediakan daerah. Kita nggak bisa beli tanah. Sampai sejauh ini belum ada sama sekali penyediaan tanah itu. Kita minta tanah yang cocok. Kebutuhan fisik sekitar 1,5 hektare," papar Arif.

Sampai saat ini, jelas Arif, belum ada sama sekali kesiapan Pemkab Kubu Raya.

"Untuk fisik, anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sekitar Rp 12,5 miliar. Ini untuk pembangunan bangunan utuh baik tempat pemotongan, kandang pemotongan sampai peralatan pemotongan termasuk IPAL," paparnya.

Kepala Sub Direktorat Higiene dan Sanitasi menjelaskan, ada banyak keuntungan Pemkab Kubu Raya dari pembangunan RPH Terpadu ini.

"Rumah Potong Hewan Terpadu ini disipakan untuk pemotongan sapi maupun unggas. Keduanya akan berada dalam satu lokasi. Termasuk budidaya, pembuatan kompos dan pengolahan daging. Ini dijadikan satu lokasi," paparnya.

Menurutnya, PAD yang bisa dihasilkan Kubu Raya dari RPH Terpadu ini sangat besar.

"Besar banget kalau bisa mengelola manajemen rumah potong dengan benar seperti mengelola perusahaan daerah. Usaha Peternakan Daerah (UPD) namanya. Besar sekali dampaknya," jelasnya.

Arief menjelaskan, untuk satu ekor sapi, Kubu Raya bisa mendapatkan Rp 50 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved