Pria Cabuli Bocah SD

BREAKING NEWS : Bejat! Diduga Cabuli 4 Bocah SD, Pria Di Tebas Ini Diringkus Polisi

Tersangka diringkus personel Polsek Tebas, setelah menerima laporan dari orangtua keempat korban.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Tersangka PA (42) setelah diamankan ke Polsek Tebas, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diduga sebagai pelaku kejahatan seksual, terhadap empat siswi SD di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang pria berusia 42 tahun berinisial PA, diamankan personel Polsek Tebas atas dugaan sebagai pelaku kejahatan seksual, terhadap empat siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keempat bocah perempuan yang menjadi korban ini adalah (bukan inisial sebenarnya) AS (8), AK (8) dan AY (7), ketiganya masih duduk di kelas II SD, serta SI (8) yang masih duduk di kelas III SD.

Mereka semua merupakan teman sekolah dan sepermainan dari anak tersangka PA.

(Baca: Danlanud HAD Resmikan Sirkuit Grasstrack Tentara Langit Angkasa Lanud HAD )

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kapolsek Tebas, AKP Dicky Zulkarnain mengungkapkan, tersangka diringkus personel Polsek Tebas, setelah menerima laporan dari orangtua keempat korban.

"Tersangka PA ini kami amankan setelah para orangtua korban melaporkan ke Polsek Tebas, tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul yang diduga dilakukan tersangka. Tersangka PA dengan anak-anak yang menjadi korban ini masih bertetangga, tiga korban masih satu dusun dengan tersangka dan satu korban lainnya berbeda kecamatan. Namun keempat korban ini semuanya teman dari anak tersangka PA," ungkapnya, Jumat (6/10/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved