Berita Video
Terungkap! Kasus Penculikan Satu Keluarga di Pontianak. Polisi Langsung Bekuk Pelaku
Lima orang pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polisi dan menunjukkan surat perintah palsu yang dibuat tersangka.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak , Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penculikan satu keluarga di Pontianak.
Penculikan terjadi pada Selasa (3/10/2017) di rumah korban yang berada di Jalan Ahmad Yani II.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menunjukkan bukti surat perintah palsu yang digunakan untuk mengelabui korban di ruang Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/10/2017) siang.
Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam waktu satu jam dari pelaporan korban berhasil menangkap pelaku penculikan satu keluarga yang didasarkan masalah penggelapan mobil yang dilakukan keluarga korban.
(Baca: BREAKING NEWS: Tabrak Pagar Rumah Warga di Desa Kuala Dua, Pengendara Tanpa Identitas Tewas )
Lima orang pelaku saat itu mengaku sebagai anggota polisi dan menunjukkan surat perintah palsu yang dibuat tersangka.
Karena saat itu pelaku tidak mendapati keberadaan Ko, pelaku lalu menyuruh korban Fh (20), Ln (30), Sl (51) dan Ye (5) untuk masuk ke dalam mobil pelaku dengan alasan akan dibawa ke Mapolresta Pontianak.
Oleh pelaku, korban langsung dibawa ke sebuah tempat yang tidak diketahui.
(Baca: Wanita Yang Tewas Tabrak Pagar Rumah Ternyata Warga Daerah Ini )
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul pipi sebelah kanan korban dan bibir korban," ujar Kompol Husni Ramli.
Pelaku kemudian membawa korban SI dan menurunkannya di tepi Jalan Ahmad Yani II, dan disuruh pulang untuk mencari keberadaan Ko.
Sedangkan tiga korban yang lain dibawa oleh pelaku ke sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol.
Sekira pukul 10.00 WIB, tiga korban dibawa menggunakan mobil ke sebuah tempat di Jalan Wonodadi dan dimasukkan ke dalam kamar kosong.
Setelah itu korban kembali disuruh pelaku masuk ke dalam mobil, lalu pelaku kembali membawa korban dan diturunkan di dekat sebuah masjid di Teluk Mulus, Sui Raya.
"Dugaan motif penculikan adalah masalah penggelapan mobil yang dilakukan oleh Ko suami Ln, terhadap milik satu diantara pelaku, dan pelaku menculi korban agar Ko dapat ditemukan," ujar Kompol Muhammad Husni Ramli di Mapolresta Pontianak, pada Kamis (5/10/2017) siang.