Dukung Penuh Pemberantasan Pungli, Seperti Ini Upaya Dinas
Upaya pemberantasan pungli dalam setiap sistem Pemerintah Kubu Raya mendapat sambutan baik dari semua jajaran.
Penulis: Madrosid | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Upaya pemberantasan pungli dalam setiap sistem Pemerintah Kubu Raya mendapat sambutan baik dari semua jajaran.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) satu diantara dinas sangat getol mencegah terjadinya pungli.
Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Lugito Suharno mengungkapkan praktek pungutan liar (pungli) menjadi perhatian pihaknya sejak awal.
Sehingga berbagai upaya telah dilaksanakan secara intens agar pungli tidak ada.
(Baca: Indahnya Dua Taman Ini, Bikin Kamu Betah Tinggal di Pontianak )
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung sekali terkait upaya pencegahan pungli. Maka upaya upaya yang kita lakukan adalah selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai DPMPTSP untuk tidak melakukan pungli baik secara tertulis melalui Surat edaran maupun dlm pembinaan rutin," ujarnya, Kamis (5/10/2017).
(Baca: Pelengkap dan Tambah Gaya, Fahri Distro Juga Hadirkan Koleksi Aksesori Ini )
Apalagi, dengan adanya intruksi langsung dari bupati, agar membuang jauh-jauh praktek pungli. Serta bisa melakukan pembinaan terhadap jajarannya agar juga terhindar dari praktek pungli.
(Baca: Harga dan Kapasitas Penting Saat Memilih LMPV, Tapi Jangan Lupakan Aspek Ini )
"Jadi, dengan adanya intruksi bupati ini, kita semakin kuat untuk memberantas praktek lungli. Makanya kita menghimbau juga pelaku usaha untuk mengurus ijin secara langsung, jangan melalui calo dan ketiga untuk mengecek status permohonan ijin melalui alamat www.dpmptsp.kuburaya.go.id untuk mengecek status permohonan ijin," ungkapnya.
(Baca: Festival Kue Bulan, Ini Kata Dare Pontianak Vanya Gerina Azzahra )
Menurutnya, untuk tindak lanjut memberantas pungli, pihaknya melakukannya hingga penciptaan sistem yang sistematis. Transparan sehingga tidak ada peluang pungli terjadu.
(Baca: Pertempuran di Kelas LMPV Sengit, Honda Tetap Andalkan Mobilio )
"Kalau masih ada persoalan yang menghambat terkait permohonan ijin, silahkan langsung menghubungi kepala dinas. Atau bisa pantau langsung prosea permohonan ijin melaui web yang bisa diakses secara online bagi siapapun," pungkasnya.