Berita Video
Video Pemusnahan Barang Bukti oleh BBPOM
Ini merupakan barang bukti hasil pengawasan petugas BBPOM di Pontianak tahun 2016-2017..
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemusnahan barang bukti dalam aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat serta pemusnahan barang bukti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Kantor BBPOM di Pontianak, Jalan DR Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (4/10/2017) pagi.
Ini merupakan barang bukti hasil pengawasan petugas BBPOM di Pontianak tahun 2016-2017.
(Baca: BBPOM Musnahkan Produk Ilegal, Berikut Tanggapan YLKI )
Terdiri dari Pangan 2358 kemasan, kosmetik 70220 kemasan, obat tradisional 17209 kemasan dan obat 2538 kemasan, dengan total nilai ekonomi Rp 448.728.121.
Pada tanggal 9 Agustus lalu BBPOM di Pontianak juga telah melaksanakan pemusnahan obat tradisional tanpa ijin edar dari Badan POM sebanyak 1645 dus terdiri dari 39480 botol dengan nilai keekonomian sebesar Rp 538.000.000.