Berita Video

Pemerintah Keluarkan Regulasi Terkait Obat dan Makanan, Andi Jap Minta BBPOM Tingkatkan Pengawasan

pemerintah telah mengeluarkan inpres nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadis Kesehatan Kalbar, Andy Jap mewakili Gubernur Kalbar dalam aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di BBPOM Pontianak, Rabu (04/10/2017).

Dalam pidato Gubernur Kalbar yang dibacakannya, kasus penyalahgunaan obat membuat beberapa orang menjadi korban di Kendari Sulsel, dan menjadi perhatian terlebih korban adalah anak-anak diharapkan kasus serupa terjadi di Kalbar.

Untuk itu, jelasnya, perlu peran aktif dari semua pihak dalam hal ini, bukan hanya tugas BBPOM, karena dalam menjalankan fungsinya tidak bisa berjalan sendiri.

(Baca: Mengintip Kondisi Laboratorium BBPOM di Pontianak )

BPOM diharapkan senantiasa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk institusi penegak hukum lainnya serta dengan seluruh jajaran kesehatan yang ada.

"Dan tidak kalah pentingnya adalah melibatkan peran keluarga untuk secara aktif melakukan bimbingan dan pengawasan," ujarnya, Rabu (04/10/2017).

Sebagai bentuk keseriusan negara dalam menangani permasalahan obat dan makanan yang marak terjadi, kata Andy Jap melanjutkan pidato gubernur, pemerintah telah mengeluarkan inpres nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

(Baca: BBPOM Musnahkan Produk Ilegal, Berikut Tanggapan YLKI )

Tujuannya agar instansi mengambil peranan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan pengawasan obat serta makanan.

Hal ini, kata dia, harus dijadikan momentum oleh BPOM untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan yang ada ditengah masyarakat bersama instansi terkait lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved