Berita Video
Soal 41 Warga Cina, Simak Penjelasan Kepala Divisi Keimigrasian
Polda Kalbar menyerahkan 41 warga negara cina yang diamankan di Polda Kalbar oleh Dit Polair Polda
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Claudia Liberani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Polda Kalbar menyerahkan 41 warga negara cina yang diamankan di Polda Kalbar oleh Dit Polair Polda Kalbar di kawasan perairan Wajok, Mempawah, Senin (2/10/2017).
(Baca: Polair Amankan 41 Warga Cina Saat Patroli, Ternyata Mereka Pekerja Perusahaan Ini )
41 warga negara asing yang terdiri dari 39 laki-laki dan 2 perempuan tersebut masih memiliki surai izin tinggal yang berlaku.
Namun 3 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat izin tinggal karena sedang dilakukan proses perpanjangan dan harus diambil di perusahaan tempat mereka bekerja, sedangkan 2 orang lainnya memiliki surat izin tinggal terbatas.
(Baca: Baguna Kalbar Bantu Korban DBD Datah Diaan Kapuas Hulu )
Simak penjelasan kepala divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham, Achmad Samadan berikut ini.