Polres Sekadau Amankan Penumpang Taksi Kedapatan Bawa Senjata

JH kedapatan membawa senjata replika tersebut saat Polres Sekadau menggelar razia cipta kondisi di depan Mapolres Sekadau.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi bersama anggotanya, saat memeriksa JH yang kedapatan membawa sepucuk senjata replika air soft gun, pada saat polisi menggelar razia di depan Mapolres Sekadau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau berhasil mengamankan sepucuk senjata replika air softgun merk Jericho 941, milik JH (28) warga Kecamatan Belitang Hilir, Senin (2/10/2017) dini hari.

JH kedapatan membawa senjata replika tersebut saat Polres Sekadau menggelar razia cipta kondisi di depan Mapolres Sekadau Jl. Merdeka Timur yang dimulai pada Minggu (1/10) malam jelang dini hari.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, dengan mengerahkan 25 personilnya razia dilakukan dengan menyasar pencegahan tindak kriminalitas, narkoba, barang-barang ilegal dan senjata tajam.

JH merupakan satu diantara penumpang taxi yang sedang melintas. Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan sepucuk senjata tersebut yang dibawa oleh JH.

(Baca: Bupati Sekadau Terima Penghargaan Inovasi Energi Dari Menteri ESDM )

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menjelaskan, bahwa ketika dilakukan pemeriksaan, JH memberikan senjata serta surat kepemilikan senjata replika air soft gun tersebut kepada petugas.

"Namun surat tersebut tidak sesuai dengan namanya, (milik orang lain) yang bersangkutan saat ini telah kami bawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari seorang penumpang taksi.
Barang bukti yang diamankan dari seorang penumpang taksi. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI)

JH selanjutnya, kata dia, telah diserahkan kepada Satu Reskrim untuk ditindaklanjuti.  Selain itu polisi juga melakukan penilangan terhadap beberapa kendaraan, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta kelengkapan kendaraannya.

"Kegiatan ini kami laksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan serta mengantisipasi peredaran narkoba, dan barang-barang ilegal sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman di Kabupaten Sekadau," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved