Berita Video
Polisi Tangkap Tersangka Curat, Inilah Hasil Kejahatannya
Dari laporan sementara yang terkumpul kurang lebih sudah beraksi di enam tempat kejadian
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menangkap tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni Hajri alias Pai, Muslimin dan Rijal pada Senin (2/10/2017) dini hari.
Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Gang Durian 1, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Jalan Wonoyoso, Pontianak Selatan dan Jalan Tanjung Raya 2, Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur.
(Baca: Cornelis: Ideologi Pancasila Jangan Hanya Slogan )
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membeberkan, bahwa ketiga pelaku terbilang cukup banyak terlibat aksi kejahatan.
"Mereka ini spesialis pemukiman dan pencurian kendaraan. Dari laporan sementara yang terkumpul kurang lebih sudah beraksi di enam tempat kejadian," kata Husni Ramli.