Breaking News

Agustus 2017, Inflasi Kota Pontianak 0,14 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis inflasi pada Agustus 2017 untuk Kota Pontianak sebesar 0,14 persen.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Grafik sumbangan inflasi kelompok pengeluaran Kota Pontianak pada Agustus 2017. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis inflasi pada Agustus 2017 untuk Kota Pontianak sebesar 0,14 persen dengan indeks Harga Konsumen (IHK) 139,80.

Kepala Bidang Statistik Distribusi, BPS provinsi Kalbar, Arianto mengatakan inflasi terjadi karena adanya penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran dan kenaikan indeks pada empat kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks kata Arianto diantaranya kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar -0,02 persen, kelompok sandang -0,55 persen, dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -2,33 persen.

(Baca: Tahun Ini Tercatat 10 ASN Pemkot Ajukan Cerai, Medsos Jadi Alasan? )

Sedangkan keIompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu bahan makanan 1,19 persen, kelompok perumahan, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan 0,38 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 4,33 persen.

"Kota Pontianak pada Agustus mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2017 sebesar 3,71 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2017 terhadap Agustus 2016) sebesar 3,27 persen," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved