Agustus 2017, Inflasi Kota Pontianak 0,14 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis inflasi pada Agustus 2017 untuk Kota Pontianak sebesar 0,14 persen.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis inflasi pada Agustus 2017 untuk Kota Pontianak sebesar 0,14 persen dengan indeks Harga Konsumen (IHK) 139,80.
Kepala Bidang Statistik Distribusi, BPS provinsi Kalbar, Arianto mengatakan inflasi terjadi karena adanya penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran dan kenaikan indeks pada empat kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks kata Arianto diantaranya kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar -0,02 persen, kelompok sandang -0,55 persen, dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -2,33 persen.
(Baca: Tahun Ini Tercatat 10 ASN Pemkot Ajukan Cerai, Medsos Jadi Alasan? )
Sedangkan keIompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu bahan makanan 1,19 persen, kelompok perumahan, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan 0,38 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 4,33 persen.
"Kota Pontianak pada Agustus mengalami inflasi sebesar 0,14 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2017 sebesar 3,71 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2017 terhadap Agustus 2016) sebesar 3,27 persen," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/grafik-sumbangan-inflasi-kelompok-pengeluaran-kota-pontianak-pada-agustus-2017_20171002_142231.jpg)