Tunggakan Pelanggan di Mempawah Capai Rp 8 Miliar, Nugroho: Tertinggi di Kalbar
Ada pelanggan yang tidak membayar hingga satu tahun, bahkan ada yang sampai dua tahun.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tunggakan tagihan listrik yang terjadi di Rayon Mempawah merupakan permasalahan yang krusial mengingat jumlah tunggakannya mencapai Rp 8 miliar. Jumat (29/9/2017)
Manager PLN Area Pontianak Ari Prasetyo Nugroho mengatakan dasar itulah pihak PLN melakukan kerjasama bersama dengan Kejari. Bahkan besaran tunggakan tersebut merupakan tunggakan pelanggan terbesar di Kalbar.
"Ada pelanggan yang tidak membayar hingga satu tahun, bahkan ada yang sampai dua tahun. Kita kesulitan untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.
Ia mengatakan penjajakan dengan Kejari harapanya dapat membantu proses mediasi, seperti apa tanggung jawab dari pelanggan untuk melunasi tunggakanya.
"Kami mengharapkan masyarakat secara sadar untuk melunasi tunggakanya, bahwa listriknya sudah digunakan. Karena didaerah lain masih banyak yang belum dialiri listrik dan itu juga merupakan tugas dari PLN juga," ujarnya.
Upaya untuk dapat menekan para pelanggan PLN yang suka menunggak. PLN mulai gencar melalui sosialisasi kemasyarakat mengenai pemakaian listrik yang legal.
(Baca: Wujudkan Kesejahteraan, GNPK-RI Komitmen Awasi Korupsi Hingga ke Daerah )
"Kami juga akan melakukan migrasi peralatan meter yang lama ke perangkat meteran listrik prabayar sehingga tidak ada lagi yang menunggak," ujarnya.
Terkait tunggakan pelanggan PLN di Mempawah, Ari juga telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Mempawah dan bertemu langsung dengan Bupati Mempawah Ria Norsan dan Sekda Mempawah Mochrizal.
"Kami sudah menyampaikanya terkait hal itu ke Bupati dan Sekda dan mereka menyatakan akan siap membantu. Mungkin minggu depan akan ada pertemuan khusus membahas hal tersebut," pungkasnya.