Dinas Kesehatan Kubu Raya Awasi Peredaran Pil PCC
Dinas Kesehatan Kabupate Kubu Raya (KKR) menindaklanjuti informasi peredaran sejumlah jenis obat-obatan seperti PCC.
Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dinas Kesehatan Kabupate Kubu Raya (KKR) menindaklanjuti informasi peredaran sejumlah jenis obat-obatan seperti PCC.
Pengawasannya akan dilaksanakan bersama dengan pemgawasan makanan dan minuman.
Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengungkapkan, Kubu Raya sebagai daerah luas, dan terintegrasi langsung dengan daerah lain serta luar negeri, melalui jalur terminal darat dan udara internasional. Potensi peredarannya juga sangat memungkinkan.
"Makanya kita akan melakukan pengawasan terhadap PCC seintensif mungkin. Bersamaan juga dengan pengawasan terhadap peredaran makanan minuman dan obat-obatan," ujarnya, Rabu (27/9/2017).
(Baca: Kondisi SMPN 4 Sungai Ambawang Rusak Parah, Disdikbud Kubu Raya Janji Tak Tutup Mata )
Pelaksanaannya, sambung Berli tentu akan dilaksanakan seara berkesinambungan dan berkoordinasi denga petugas puskesmas, dinkes Kab. dan Prov, Balai POM, Satpol-PP, Perindag.
"Khusus untuk PCC, walaupun tidak masuk kategori narkoba jenis baru, Dinkes KKR sudah koordinasi dengan BNN dan dalam waktu dekat akan melakukan uji petik di penjual/toko obat, dan apotik," ungkap Berli Hamdani selaku Ketua IDI Kalbar.