Terciduk Warga Pacaran di Semak, Sejoli di Mempawah Digelandang ke Kantor Polisi
Kapolsek Mempawah Timur Iptu Djamaludin mengatakan keduanya pasangan tersebut dipergoki masyarakat berduaan di dalam semak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dua sejoli F (19) dan A (17) tertangkap basah tengah memadu kasih di semak-semak di sekitaran Pelabuhan Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Timur.
Kapolsek Mempawah Timur Iptu Djamaludin mengatakan keduanya pasangan tersebut dipergoki masyarakat berduaan di dalam semak.
Guna menghindari hal yang tak diinginkan sepasang kekasih tersebut kemudian di amankan di Mapolsek Mempawah Timur.
"Kami memanggil kedua orangtua masing-masing untuk dilakukan proses mediasi. Hasilnya kedua orangtua mereka sepakat akan menikahkan," ujarnya.
(Baca: Baju Ikeh Pontianak - Owner Percetakan Ini Ungkap Fakta Soal Kaus Gambar Porno )
Setelah proses pengambilan keterangan sepasang sejoli tersebut pulang ke rumah masing-masing.
Diketahui keduanya merupakan warga Kecamatan Mempawah Timur, F merupakan warga desa Bakau Kecil dan A merupakan warga desa Parit Banjar.
Kapolsek mengimbau kepada para orangtua agar dapat memberikan pengawasan melekat kepada putra putrinya.
Hal tersebut tentunya penting dilakukan agar terhindar dari sesuatu hal yang tidak diingikan terjadi.