SMP Satap di Lemukutan Memprihatinkan, Ini Klarifikasi dari UPT Disdikbud Bengkayang
Dinas Pendidikan Bengkayang telah membangun dua ruang belajar, tetapi tidak dimanfaatkan untuk ruang belajar
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG – Kepala UPT Disdikbud Sungai Raya Kepulauan, U Mauluddin menuturkan Pemkab Bengkayang melalui Disdikbud sudah membangun dua ruang belajar di Pulau Lemukutan namun enggan digunakan.
Hal tersebut menurutnya, karena faktor jarak ruangan kantor guru dan ruang belajar agak jauh.
Ia pun mengklarifikasi, bahwa sempat tertulis di Tribun Pontianak cetak menyatakan 9 kelas ruang belajar yang rusak SMP Satap Pulau Lemukutan, karena yang sebenarnya adalah ruang belajar kelas 9 yang rusak.
(Baca: Ngeri! Gempa Berkekuatan 7,1 SR Runtuhkan Bangunan Bertingkat, Seperti Ini Kejadiannya )
"Dinas Pendidikan Bengkayang telah membangun dua ruang belajar, tetapi tidak dimanfaatkan untuk ruang belajar, alasannya jarak kantor guru dengan ruang belajar agak jauh," katanya, Jumat (22/09/2017).
Ia pun menilai komentar dari pengamat pendidikan Untan, Aswandi salah kaprah, karena pengawas telah melaksanakan tugas nya.
"Untuk Pak Aswandi, Bapak salah kaprah, pengawas telah melaksanakan tugasnya dalam proses belajar mengajar (lihat buku tamu pengawas)," tukasnya.