Berita Video

Kadiskes Pastikan Pil PCC Tak Beredar di Sambas

"Untuk sejauh ini yang saya ketahui, baik itu di apotek, puskesmas, rumah sakit atau pun fasilitas kesehatan lainnya di Sambas,

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr I Ketut Sukarja memastikan, bahwa obat PCC tidak beredar dan tidak tersedia, baik di apotek, rumah sakit, puskesmas atau pun fasilitas kesehatan lainnya di Sambas.

"Untuk sejauh ini yang saya ketahui, baik itu di apotek, puskesmas, rumah sakit atau pun fasilitas kesehatan lainnya di Sambas, itu tidak ada ditemukan peredaran pil PCC," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Terkait dengan Pil PCC, pemilik Sarana Apotek (PSA) Apotek Medika Sambas, Susanti S Si Apt menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual obat PCC yang saat ini cukup heboh dibicarakan di Indonesia.

(Baca: OTT dan Mencegah Korupsi di Daerah )

"Kemungkinan dulu pernah, tapi karena perkembangan update obat itu cukup cepat. Jadi kemungkinan sekarang itu sudah tidak ada lagi di apotek saya. Kemungkinan itu pernah ada sebelum tahun 2013, nah setelah tahun 2013 semua produk yang mengandung PCC, kalau nggak salah, salah satunya Somadril itu sudah ditarik sama Balai POM. Jadi semenjak itu memang di apotek sudah nggak pernah ada lagi obat yang kandungannya PCC," tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Susanti memaparkan, obat PCC itu adalah singkatan dari Paracetamol, Carisoprodol dan Caffein, yang memang penggunaannya itu reseptornya di susunan saraf pusat.

Simak penjelasan Susanti dalam video di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved