Berita Video

Kantor Imigrasi Pontianak Buka Layanan Paspor Online, Tonton Videonya

Pemohon bisa mengakses website Pontianak.imigrasi.go.id/pro atau bisa download aplikasi Pro Kanim Pontianak di playstore.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Rizky Zulham

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk memudahkan masyarakat melakukan permohonan paspor, kantor Imigrasi kelas 1 Pontianak meyediakan layanan antrean secara online, dimana pemohon bisa memilih jadwal (jam dan hari) yang telah dipilih oleh pemohon sendiri.

Untuk menggunakan layanan ini, pemohon bisa mengakses website Pontianak.imigrasi.go.id/pro atau bisa download aplikasi Pro Kanim Pontianak di playstore.

(Baca: Kantor Imigrasi Pontianak Sediakan Layanan Paspor Online, Ini Foto-fotonya)

Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas 1 Pontianak, Drs Sutoyo MM menjelaskan, dengan menggunakan layanan antrean online ini, pemohon tidak perlu lagi antre panjang di kantor Imigrasi, cukup mengisi data di aplikasi tersebut, kemudian dari pihak imigrasi akan memberikan jawaban.

"Sebelum sistem online ini, kita menggunakan sistem layanan walk-in, kita mulai layanan pada pukul 07.30 dan tutup pukul 10.00 WIB, karena mereka harus datang bersamaan, dan antre, itu sangat memakan waktu, kemudian kuotanya kita batasi hingga 180 pemohon, nah sisanya itukan tidak terlayani, mau tidak mau mereka harus datang besok lagi, dan belum tentu besoknya mereka dapat, kalau sudah 180 pemohon, mau tidak mau yang sisanya itu disuruh besok lagi, jangan mereka sudah capek-capek antre tapi tidak mendapatkan kepastian untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor," jelas Sutoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/9/2017) sore.

Kantor Imigrasi kelas 1 Pontianak membatasi kuota hanya menerima permohonan paspor sebanyak 175 orang setiap hari yang dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved