Berita Video

Jonru Ginting - Dilaporkan ke Polisi, Unggahan Tulisannya Diduga Memprovokasi Umat Beragama

Apa yang diunggah Jonru Ginting pada Maret hingga Agustus 2017 itulah yang dilaporkan advokat Muannas Al Aidid ke polisi tentang ujaran kebencian.

Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Sosok Jonru Ginting terus menjadi sorotan, karena unggahan tulisannya di media sosial seakan menyudutkan sejumlah pihak, salah satunya adalah pemerintah.

Di media sosial Facebook, akun Jon Riah Ukur Ginting atau yang dikenal dengan Jonru Ginting diikuti oleh lebih dari 1,4 juta pengguna Facebook.

Ia pun tergolong rajin mengunggah status, baik hanya tulisan maupun video.

Dalam beberapa statusnya, Jonru Ginting juga kerap menuliskan kata-kata diduga mengandung ujaran kebencian kepada Kepala Negara, Presiden Joko Widodo dan juga memprovokasi umat beragama.

(Baca: Jonru Ginting - 6 Fakta Tentang Dirinya, Tuduh Orangtua Jokowi Tak Jelas )

Apa yang diunggah Jonru Ginting pada Maret hingga Agustus 2017 itulah yang dilaporkan advokat Muannas Al Aidid ke polisi tentang ujaran kebencian.

Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Menurut Muannas Al Aidid, ini adalah laporan tahap pertama.

Saat ini Muannas Al Aidid masih mencari data lainnya mengenai postingan Jonru Ginting yang mengandung unsur SARA.

Tercatat ada sekitar 60 berkas yang telah dikumpulkan.

Pascadilaporkan ke polisi, Jonru Ginting masih aktif di media sosial Facebook dan tetap mengunggah status-statusnya terkini.

Selengkapnya, termasuk wawancara via telepon dengan Muannas Al Aidid, simak tayangan video di atas. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved