Sempat Ditolak Masuk Pontianak, Ini Kabar Baik dari Go-Jek

Undang-undang untuk transportasi roda dua itu tidak diatur, gimana mau izin kalau uunya sendiri tidak ada, kita tanya balik izin, ini izin apa

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/LISTYA SEKAR SIWI
Public Affairs Senior Advisor, Go-Jek, Aziz Hasibuan (kiri) beserta Senior Vice President Go-Jek, Arno Tse (tengah) saat berkunjung ke kantor Tribun Pontianak, Senin (28/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebelumnya kehadiran Go-Jek di Pontianak sempat menimbulkan polemik di berbagai pihak.

Termasuk Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, yang sempat keberatan, tapi akhirnya dalam pertemuan di rumah dinas, Senin (28/8/2017) siang, wali kota menyambut baik kehadiran Go-Jek di Pontianak.  

Mengenai hal ini, Vice President Go-Jek, Arno Tse mengatakan Go-Jek sendiri merupakan perusahaan aplikasi yang sudah terdaftar.

Baca: Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Jokowi, Ini Nazar Loko Wacito

Ia memaklumi jika ada teknologi baru pasti ada penolakan yang terjadi.

Ia bersama management sendiri pada hari ini Senin (28/8/2017) akan langsung bertemu dengan walikota Pontianak.

Ia berharap semoga kedepannya akan lebih baik lagi.

"Moga-moga kita juga bisa jelaskan, orang-orang tahunya kita masuk lalu menghambat usaha transportasi yang telah ada di masyarakat. Nyatanya tidak, malah bisa ajak kerjasama bergabung. Di Jogja itu ada 9 atau perusahaan taksi lokal yang sudah masuk dan berkolaborasi termasuk perusahaan milik Sultan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved