Warga Merasa Dirugikan dengan Adanya Sengketa Antara PT ABP dan PT ISL

Sekitar tujuh bulan sejak kedua perusahaan itu bersengketa kita tak bisa bekerja. Sehingga tak ada penghasilan juga dari perkebunan tersebut.

Tayang:
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Ketua Koperasi Perkebunan Koperasi Kayong Raya, Dulhalim saat menemui awak media di Ketapang, Jumat (25/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Akibat sengketa lahan antara PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP) dengan PT Inti Sawit Lestari (ISL) di Desa Siantau Raya Kecamatan Nanga Tayap membuat masyarakat sekitanya resah. Lantaran sejak sengketa itu hingga sekarang mereka tak bisa bekerja dan mendapat hasil.

“Sekitar tujuh bulan sejak kedua perusahaan itu bersengketa kita tak bisa bekerja. Sehingga tak ada penghasilan juga dari perkebunan tersebut,” kata Ketua Koperasi Perkebunan Koperasi Kayong Raya Desa Siantau Raya, Dulhalim di Ketapang, Jumat (25/8/2017).

(Baca Juga: Sengketa Antara PT ABP dan PT ISL Resahkan Warga Desa Siantau Raya

Pada hal koperasinya juga sudah melakukan akad kredit sama pihak bank. Sehingga selama tujuh bulan ini pihaknya juga tak bisa membayar angsuran kepada bank. “Jadi akibat persoalan dua perusahaan itu kita benar-benar merasa dirugikan,” ucapnya.  

“Sebab itu kepada Pemerintah Daerah atau instansi berwenang lainnya. Kita minta agar segera menyelesaikan sengketa kedua perusahaan tersebut agar tak berlarut-larut,” harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved