Berita Video
Raffi Ahmad - Tunggak 13 Pajak Kendaraan Mewah, Dirlantas Polda Metro Peringati Sampai ke Rumahnya!
Kedatangan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak di rumah Raffi Ahmad bermaksud memberitahukan hal tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Raffi Ahmad miliki 13 daftar tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Raffi Ahmad yang memiliki beberapa mobil dan motor mewah tersebut ternyata pajak kendaraannya masih tertunggak.
Hal tersebut membuat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra dan Dinas Pajak DKI Jakarta langsung mendatangi kediaman Raffi Ahmad, Selasa (22/8/2017).
Kedatangan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak di rumah Raffi Ahmad bermaksud memberitahukan hal tersebut.
(Baca: 6 Anak Selebritis Berdarah Turunan Bule, Idola di Medsos! )
Wartawan Grid.ID yang melaporkan dari kediaman Raffi Ahmad di Kawasan Komplek Green Andara, Jakarta Selatan, Selasa siang (22/8/2017) merekam saat Kombes Pol Halim Pagarra menjelaskan hal tersebut kepada penjaga rumah Raffi Ahmad.
"Itu dia seumpamanya ada denda berapa tahun, mumpung ada pemutihan jadi tidak kena denda sampai 31 Agustus 2017" tegas Kombes Pol Halim Pagarra kepada Adin.
"Nanti saja pak sama orangnya, saya mah kurang," tutur Adin.
"Mangkanya kita beritahukan," tambah Kombes Pol Halim Pagarra.
Usai melakukan kunjungan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak DKI Jakarta langsung meninggalkan lokasi.
Diketahui Raffi yang memiliki 13 kendaraan mewah status pajaknya masih dalam keadaan tertunggak.