Retribusi Parkir di Mempawah Capai Target, Ini Pemasukannya Selama 2017
Yang jadi masalah sekarang ini banyak Jukir yang tidak menyetorkan pendapatanya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah Paprah Antomi memaparkan hingga bulan agustus 2017 ini total pemasukan daerah melalui retribusi parkir sudah mencapai target, Selasa (22/8/2017)
"Dari Januari hingga Agustus ini total pemasukan melalui retrubusi parkir sebesar Rp 250juta. Jumlah tersebut sesuai terget yang kita pasang pada awal tahun," ujarnya.
Ia mengatakan apabila seluruh Jukir tertib melakukan setoran. Hingga akhir tahun besar kemungkinan pemasukan retribusi parkir ke kas daerah bisa mencapai Rp 500juta.
"Yang jadi masalah sekarang ini banyak Jukir yang tidak menyetorkan pendapatanya. Hingga bulan Juli lalu tunggakan dari para jukir mencapai Rp 59juta," ujarnya.
Ia mengatakan dishub akan melakukan penagihan setoran parkir dari para jukir resmi yang dibina oleh Dishub.
"Karena baru menjabat. Tahap awal ini saya ingin memperbaiki sistim sebelumnya yang dikelola oleh koperasi. Serte menertibkan kawasan-kawasan parkir resmi yang dikelola oleh Dishub," ujarnya.
Selain itu, Papra mengatakan meskipun saat ini belum ada SK resmi melalui bupati mengenai penetapan Jukir di kawasan tertentu. Sebagai gantinya para jukir tersebut diikat dengan surat perjanjian mengenai besaran setoran di masing-masing wilayah resmi parkir yang dikelola oleh Dishub.
"Kita akan tetap lakukan pembinaan terhadap para jukir. Jika terdapat jukir nakal atau melanggar perjanjian akan kita tindak tegas dengan mencabut ijinya dan menggantinya dengan jukir yang baru," ujarnya.