Pujiono: Lapas Harus Zero Narkoba, HP dan Pungli

Sejak pertama kali ditempatkan di Sintang, komitmen saya memberantas narkoba dalam Lapas atau zero narkoba

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Sintang Pujiono 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Sintang, Pujiono menegaskan pihaknya terus memaksimalkan peran petugas jaga atau sipir dalam pengamanan kawasan Lapas.

Pemaksimalan peran guna mencegah masuknya narkoba, handphone dan barang-barang lain yang dilarang dibawa ke dalam areal Lapas.

“Kembali saya tegaskan. Sejak pertama kali ditempatkan di Sintang, komitmen saya memberantas narkoba dalam Lapas atau zero narkoba,” ungkapnya, Selasa (15/8/2017).

Tidak hanya narkoba, Lapas juga harus Zero Handphone dan Zero pungutan liar (pungli). Untuk cegah masuknya narkoba dan handphone, para petugas jaga dituntut sigap, jeli dan cekatan saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang titipan dari keluarga dan teman bagi Warga Binaan Lapas (WBL).

Baca: Karutan Mempawah Tindak Tegas Pegawai Yang Melanggar

“Pengamanan dan pemeriksaan dilakukan secara sistem berlapis. Mulai dari pintu depan, kemudian di dalam juga. Pengawasan dan pengamanan sangat ketat, tidak hanya HP dan Narkoba, termasuk senjata tajam, sendok besi dan benda dilarang masuk lainnya,” terangnya.

Baca: Kukuhkan Paskibra, Ini Pesan Wakil Bupati Idrus

Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara gencar, berani, komprehensif dan terpadu sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI).

“Oknum sipir Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas akan diberikan sanksi tegas,” katanya.

Pujiono menambahkan Lapas Sintang mayoritas dihuni oleh narapidana dan tahanan kasus narkoba.

“Kasus narkoba lebih dari 200 orang dari jumlah total sekitar 450-an warga binaan,” imbuhnya.

Terkait pungli, Pujiono menegaskan tidak kata ampun bagi oknum sipir yang melakukannya. Pungli menjadi atensi serius Presiden Republik Indonesia. "Tidak boleh ada pungli di Lapas,” tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved