Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Tempat Pelayanan Samsat di Kalbar
pembangunan samsat drive thru merupakan inovasi tambahan pelayanan pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor berupa pembayaran pajak..
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP) Kalbar, Samuel mengatakan, pembangunan samsat drive thru merupakan inovasi tambahan pelayanan pengurusan administrasi kepemilikan kendaraan bermotor berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
"Saat ini di luar samsat drive thru sudah tersedia berbagai jenis tempat pelayanan yang berkaitan dengan urusan kesamsatan," katanya, Kamis (10/8/2017).
(Baca: Pertumbuhan Kendaraan Kota Pontianak 10 Persen Tiap Tahun )
Berbagai jenis tempat pelayanan meliputi kantor pusat samsat sebanyak 15 unit. Gerai samsat sebanyak 55 unit. Samsat corner sebanyak dua unit berada di Mega Mall Ayani Pontianak dan Grand Mall Singkawang. Serta samsat keliling sebanyak 20 unit.