Dewan Kalbar Dorong Raperda Pendidikan

Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Ishak Ali Almutahar menuturkan, pihaknya mendorong dinas atau instansi terkait mengajukan raperda pendidikan..

Tribun Pontianak/Ridho Panji
Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Ishak Ali Almutahar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi V DPRD Kalbar, Ishak Ali Almutahar menuturkan, pihaknya mendorong dinas atau instansi terkait mengajukan raperda pendidikan dan akan dimasukan dalam Bapemperda serta akan dipansuskan.

"Kita terus terang saja meminta Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kalbar untuk mengajukan rancangan perda pendidikan yang ada di Kalbar, sesuai dengan UU yang meminta setiap provinsi ada Perda," ujarnya saat kunjungan kerja di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Jalan Sutan Syahrir Kota Pontianak,  Selasa (08/08/2017)

Menurutnya, fokus kedatangannya adalah tentang masalah pendidikan menengah dan khusus yang sudah dibuat oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.

"Kami dari Komisi V DPRD Kalbar siap untuk mendorong untuk diajukan dan dimasukan dalam Bepemperda dan di pansuskan dalam anggaran yang ditentukan sama," tuturnya.

Baca: Komisi V DPRD Kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Ini yang Dibahas

Ia pun yakin raperda yang hendak diajukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kalbar akan mengayomi apa yang sudah diayomi sesuai dengan payung hukum pemerintah Republik Indonesia.

"Kami meminta masyarakat untuk proaktif memberikan masukan pada kita dalam memimpin pansus ini," katanya.

Hal tersebut, kata dia, karena dipansus yang baru diajukan terdiri dari 12 bab 129 pasal, baru rancangan dan pansus yang akan mencoba apakah bisa ditambah atau kurang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved