Kalbar Daerah Wabah Rabies, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Dengan adanya dana itu, Manaf pun mendorong agar pemerintah kabupaten yang daerahnya terserang wabah rabies bisa menetapkan status tanggap darurat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat Abdul Manaf. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat menetapkan status tanggap darurat untuk kasus rabies.

“Dengan status itu maka penanganannya bisa menggunakan dana tanggap darurat yang ada di APBD,” kata Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat Abdul Manaf, Kamis (3/8/2017).

Dengan adanya dana itu, Manaf pun mendorong agar pemerintah kabupaten yang daerahnya terserang wabah rabies bisa menetapkan status tanggap darurat.

Tujuannya ada mendapat bantuan dana dalam penanganannya kasus rabies ini.

Selain itu juga bantuan penanganan datang dari pemerintah pusat. Selain vaksin, pemerintah pusat juga siap menggelontorkan dana untuk operasional dalam penangananya. Termasuk juga anggaran yang diperuntukkan serta operasional tenaga vaksinator.

Baca: Terkait Pemberangkatan 307 CJH Gunakan 9 Bus Menuju Pontianak, Ini Penjelasan Kemenag Sambas

Agar mendapatkan bantuan dana itu daerah yang kasus rabiesnya mencuat dan sudah menetapkan status diminta untuk menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat jika ditetapkan sebagai daerah wabah rabies.

“Pemerintah siap membantu, dengan catatan menyampaikan surat dari Gubernur kepada Menteri Pertanian untuk penetapan status wabah. Ini sudah kami naikan ke Kementerian Pertanian semoga segera diproses,” harap Manaf.

Penanganan kasus rabies ini pemerintah juga menjalin kerjasama dengan Malaysia.

Satu di antara kesepakatan yang diambil vaksinasi wilayah perbatasan, dengan jarak 30-50 kilo dari batas kedua negara.

Manaf menuturkan pihaknya akan segera memberikan pelatihan bagi tenaga vaksinator.

Setelah diberikan pelatihan, tenaga vaksinator ini dikirim ke wilayah perbatasan untuk vaksinasi hewan penular rabies.

“Ada dua daerah yang segera kita lakukan vaksinasi, Bengkayang dan Sanggau,” kata dia.

Manaf menuturkan kerjasama penanganan ini diharapkan bisa segera direalisasi pada harus menunggu teknis penanganan dalam perjanjian Sosekmalindo.

“Harapanya Agustus ini sudah bisa jalan. Dari vaksinasi hingga pelatihan sumber daya mereka di Kalimantan Barat,” harapnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved