Terkait Dikeluarkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Ini Kata Dewan
Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, mengatakan seharusnya Perppu itu dikeluarkan apabila negara dalam keadaan genting dan darurat......
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, mengatakan seharusnya Perppu itu dikeluarkan apabila negara dalam keadaan genting dan darurat. Namun saat ini Perppu dikeluarkan hanya suka-suka pemimpin negara.
"Pertama Perpu itu sendiri sudah bergeser, namanya Perppu itu adalah dalam situasi yang sangat genting sekali. Ketika sesuatu sangat genting sekali dan terjadi suatu kevakuman hukum maka dibutuhkan Perppu. Kita lihat keluarnya Perppu tidak jelas lagi, sangat tergantung dari selera pemegang kekuasaan," ucapnya mengenai dikeluarkannya Perppu nomor 2 tahun 2017 oleh pemerintah, Rabu (2/8/2017).
Ia menilai pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut sebenarnya tidak ada hal-hal yang terlalu mendesak dalam konteks untuk kelangsungan NKRI yang genting misalnya.
"Tidak ada sesuatu yang luar biasa harus mengeluarkan Perppu itu. terlepas dari itu semua kita melihat bahwa Perppu ini sepertinya sudah mengarah kepada untuk mengekang kebebasan berpendapat, berserikat atau berkumpul," ucapnya.
Baca: Samakan Persepsi Mengenai Perppu nomor 2 tahun 2017, FKUB Ajak Ormas dan Tokoh Masyarakat Berdiskusi
Sebab dalam Perppu itu memberikan kewenangan yang begitu besar kepada Menteri Dalam Negeri maupun Menkumham melakukan pencabutan atau pelarangam terhadap suatu organisasi masyarakat.
Hal paling memprihatinkan adalah pencabutan bisa tanpa proses pengadilan, yang dikatakannya sangat subjektif sekali sifatnya.
Sesuatu yang bertentangan dengan ideologi negara atau NKRI ini betul-betul suatu hal yang sangat subjektif.
Harusnya dikatakannya Herman harus ada dulu tahap ke pengadilan, apa betul Ormas bersangkutan telah bertentangan dengan ideologi negara atau NKRI jadi pengadilan yang menentukan.
"Tapi kalau dalam Perppu itu sama sekali tidak ada pengadilan. ketika ada yang bertentangan dengan gampang dan mudah dalam waktu singkat bisa dikeluarkan surat larangan oleh dua kementerian itu. Jadi saya fikir berkaitan dengan kerukunan hidup dengan umat beragama misalnya sebenarnya tidak ada masalah," katanya.
Ia pun mengatakan dengan tegas sebetulnya masyarakat di akar rumput biasa saja, dalam menjalani kerukunan hidup yang beragam ini.
Namun ada kelompok elit politik yang semacam kebakaran jenggot atau memang sengaja sehingga ke khawatiran itu sengaja diciptakan.
"Untuk tingkat akar rumput sebenarnya masih aman. jangan terlalu dibesarkan berkaitan dengan persoalan kerukunan umat beragama, disintegrasi bangsa sebenarnya tidak berlebihan untuk masyarakat akar rumput," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/herman-hofi-munawar_20161205_161044.jpg)