Hargai Nenek Moyang, Desa Temawang Muntai Bangun Balai Adat Angga Putra
Ini bukan rumah adat, tapi balai adat. Kalau balai adat seluruh masyarakat semua bisa menggunakannya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Balai Adat Angga Putra mulai dibangun di Desa Temawang Muntai Kecamatan Sepauk. Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Minggu (30/7/2017).
Ketua Adat Desa Temawang Muntai Jamal mengatakan pemberian nama Balai Adat Angga Putra berdasarkan kesepakatan semua pihak. Angga Putra merupakan nenek moyang yang sangat berjasa membangun desa.
Selain itu, pihaknya memang sengaja tidak memilih nama rumah adat melainkan balai adat. Hal ini dengan harapan nantinya dapat digunakan oleh semua suku dan agama untuk berbagai kegiatan.
Jamal menambahkan nantinya balai adat akan dibangun berukuran 8 x 15 meter. Sebelumnya, Pemerintah Desa sudah memberi dana stimulan guna memulai pembangunan balai adat.
“Biaya pembangunan balai adat diperkirakan senilai Rp 80 juta. Kami bersyukur pembangunan balai adat mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Temawang Muntai Andi Gusmanto menerangkan tujuan utama didirikan balai adat guna satukan rumpun suku di desa, tanpa memandang suku dan agama.
“Ini bukan rumah adat, tapi balai adat. Kalau balai adat seluruh masyarakat semua bisa menggunakannya. Balai adat ini bukan hanya milik Dayak, Melayu atau Jawa. Tapi ini milik semua,” ucapnya.
Andi berharap keberadaan Balai Adat Angga Putra tidak hanya digunakan untuk pengembangan kesenian, namun juga pelaksanaan kegiatan lainnya.
“Selain untuk pengembangan budaya, saya harap balai adat ini dapat digunakan untuk melestarikan tradisi sub suku yang ada,” harapnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan pembangunan balai adat sangat penting. Selain sebagai tempat pelaksanaan gawai, balai adat juga sebagai pusat pelestarian seni budaya.
“Nenek moyang kita mewariskan ajaran tentang bagaimana menjaga hubungan baik dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, relasi dengan sesama manusia, serta alam sekitar,” ungkapnya.
Ajaran-ajaran nenek moyang harus dilestarikan dan dikembangkan. Pembangunan balai adat ini sebut Jarot sebagai wujud menjaga melestarikan dan mengembangkan adat.
“Sekaligus menyediakan gedung pertemuan bagi masyarakat desa. Tentunya Pemkab wajib membantu supaya bangunan Balai Adat Angga Putra ini segera berdiri,” tukasnya.