Kasubdit Tekankan Pentingnya Samakan Persepsi Dalam Pemerintahan
Hal ini dikatakan penting sebagai salah satu upaya penyelenggaraan pemerintah bersih, akuntabel dan transparan.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasubdit Wilayah III Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mukzizat, kaitan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018.
Maka dari itu, ia mengatakan seminar nasional berguna untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Yang harus disamakan adalah persepsi terhadap PP 12, PP 18 dan Permendagri 33," ujarnya.
Hal ini dikatakan penting sebagai salah satu upaya penyelenggaraan pemerintah bersih, akuntabel dan transparan.
Baca: BREAKING NEWS: Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka
Maka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan clean goverment dan optimalisasi penyusunan APBD Tahun 2018.
Ia menjelaskan khusus untuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mulai dari provinsi, dilaksanakan oleh Menteri, untuk pembinaan umum dan menteri teknis atau kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
"Sementara untuk pembinaan teknis kabupaten atau kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk pembinaan umum dan teknis," jelasnya.
Adapun dalam pembinaan umum sebagaimasa dimaksud meliput beberapa hal yakni pembagian urusan pemerintahan, kelembagaan daerah, kepegawaian pada Perangkat Daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan DPRD dan bentuk pembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kalbar Potensi Rawan Pilkada, Dandim Mempawah Ingatkan Cara Antisipasinya
-
Belasan Siswa dan Siswi SMA Ikuti Seleksi Paskibra
-
Sempat Diwarnai Mati Lampu, Pelaksanaan UNBK Mempawah Kembali Berjalan
-
Info Terkini Sebaran Titik Hotspot di Kalimantan Barat
-
Satlantas Polres Mempawah Gelar Razia dengan 7 Prioritas Tindakan Pelanggaran Pengendara