Uang Koperasi Hilang

BREAKING NEWS: Yulianis Sudah Enam Kali Ambil Uang Tanpa Pengawalan

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak melakukan pengecekan TKP.

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tim Inafis Polresta Pontianak mengambil sidik jari pada mobil yang dirampok dengan modus bocor ban yang diamankan di depan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, di Jalan Rahadi Osman, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/7/2017) siang. Dari dalam mobil tersebut rampok menggondol uang tunai Rp 600juta milik koperasi yang baru saja diambil korban. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkkifli

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Yulianus, ketua Koperasi menjadi korban pencurian setelah ban mobil Xenia hitam  KB 1669 SF kempis di jalan raya depan Taman Alun Kapuas Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibatnya, uang yang tersimpan di jok depan mobil senilai Rp 600 juta raib digondol maling. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primastya D Maestro  mengungkapkan,  kronologis kejadian bermula saat korban, usai mengambil uang koperasi di Bank di Jl Agus Salim Pontianak. 

Selang berapa lama kemudian, korban baru menyadari uang yang tersimpan dijok mobil  raib. Pada saat itu ada petugas DLLAJ, melintas dan korban melapor kepada petugas tersebut. 

Baca: Ketua Koperasi Kehilangan Rp 600 Juta di Depan Taman Alun Kapuas

 "Petugas kemudian menyarankan korban untuk melapor ke Polsek," terang Masestro.

Mendapati laporan tersebut,  anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak melakukan pengecekan TKP. 

Diterangkannya pula bahwa korban mengaku sudah enam kali mengambil uang sendiri, tanpa pengawalan oleh karena itu korban merasa aman.

"Korban menyatakan uang tersebut rencananya akan langsung dibawa ke koperasi yang ada di Sungai Raya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved